Akhir tahun 2012 ini Bank Indonesia melakukan sosialisasi redenominasi rupiah hingga satu tahun kedepan. Banyak masyarakat mengkritik Bank Indonesia dengan kecemasan yang beragam. BI mengatakan, redenominasi rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan kan tetapi nilai uangnya sama.Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut.
Keuntungannya sebagai berikut :
- Pengertiannya adalah redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 5.000 menjadi Rp 5. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.Akibat yang timbul dimasyarakat tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
- Sedangkan tujuannya menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
- Bagaimana dengan nilai uang dan barang saat itu tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
- Atas dasar apa dan situasi ekonomi apa yang menyebarkan redenominasi dibuat di saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
- Lama waktu yang diperlukan untuk itu telah dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
- Contoh kasus untuk harga 1 liter beras seharga Rp 8.500 per liter, bila terjadi redenominasi, maka dengan Rp 8,5 hanya dapat membeli tetap 1 liter beras.
- Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
- Kegiatan sanering berkibat menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis
- Tujuan dari sanering rupiah mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflas
- Nilai tukar uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
- Saat dilakukan sanering dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi / hiperinflasi.
- Sanering dilakukan tiba-tiba tanpa masa transisi, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli masyarakat turun drastis
- Contoh kasus untuk harga 1 liter beras seharga Rp 8.500 per liter, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 8,5 hanya dapat membeli sebanyak 0,001 liter beras.
Walaupun hal ini baru merupakan wacana namun masalah ini akan sudah menjadi perbincangan mulai dari warung kopi hingga kafe hotel berbintang. mulai dari sopir angkot hingga pejabat pemerintahan serta tukang sayur dipasar hingga bos konglomerat. Yang jadi pertanyaannya apakah cukup waktu 1 tahun untuk sosialisasinya dan terkait berapa banyak dana yang mesti didiapkan untuk mengganti rupah lama jadi rupiah baru ?
Kita tunggu saja hasil kesepakatan pemerintah yang apabila setuju dijalankan, baru tahun 2022 efektif berfungsi dengan benar.
0 komentar:
Posting Komentar